Tuntut Pengadilan HAM Kematian 6 Laskar PFI Hingga Ancaman Hukum Di Neraka, Amin Rais CS Bertemu Presiden Jokowi Di Istana
Jakarta, Dekannews-Sejumlah perwakilan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq bersama Amin Rais bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Selasa (9/03/2021)..
Perwakilan TP3 yang hadir dalam pertemuan tersebut berjumlah tujuh orang, di antaranya Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Kyai Muhyidin, dan tiga perwakilan lainnya. Pimpinan TP3-nya itu sendiri adalah Abdullah Hehamahua.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi menerima tujuh orang perwakilan TP3 enam Laskar FPI.
"Baru saja Pak Presiden RI didampingi saya dan Pak Mensesneg menerima tujuh orang anggota TP3," kata Menko Polhukam Mahfud MD usai pertemuan.
Mahfud MD melanjutkan, TP3 menuntut pemerintah agar memproses hukum pihak-pihak yang melakukan pembunuhan terhadap enam Laskar FPI sesuai dengan ketentuan hukum.
"Sesuai dengan perintah tuhan bahwa hukum itu adil," kata Mahfud MD.
Kata Mahfud, mereka, rombongan TP3 saat diterima Jokowi juga menyampaikan tentang ancaman neraka, yaitu tentang orang membunuh orang mukmin tanpa hak yang ancamannya neraka jahanam.
TP3 juga meyakini ada pelanggaran hukum yang mengakibatkan para anggota Laskar FPI itu kehilangan nyawa saat mengawal Habib Rizieq Shihab.Pertemuan presiden Jokowi dengan Amien Rais CS hanya berlangsung 15 menit dan berlangsung dengan serius.
"Mereka menuntut juga agar ada pengadilan HAM," pungkas Mahfud DM. (nto)